You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekayasa Lalin di Akses Keluar Terminal Kampung Rambutan Dipermanenkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rekayasa Lalin di Terminal Kampung Rambutan Dipermanenkan

Setelah diuji coba selama sepekan, akhirnya rekayasa lalu lintas di akses keluar Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kampung Rambutan, Jakarta Timur, dipermanenkan. Pembatas jalan yang semula hanya menggunakan traffic cone kini diganti dengan beton movable concrete barrier (MCB).

Kita harapkan dengan rekayasa lalu lintas ini, akses keluar terminal menjadi tertib

"Setelah sepekan uji coba, ternyata efektif rekayasa lalu lintas dilakukan. Makanya mulai hari ini kita permanenkan. Caranya kita pasangi beton MCB di tengah jalan," kata Emiral August Dwinanto, Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Terminal AKAP Kampung Rambutan, Selasa (30/5).

Beton MCB ini dipasang memanjang sekitar 300 meter di akses keluar. Upaya ini dilakukan demi ketertiban lalu lintas. Sebelumnya, banyak bus AKAP mangkal di akses keluar hingga lalu lintas menjadi semrawut.

Rekayasa Lalin Diberlakukan di Sekitar Proyek Underpass Mampang

"Kita harapkan dengan rekayasa lalu lintas ini, akses keluar terminal menjadi tertib. Akan kita siagakan sekitar enam personel setiap hari guna mengatur lalu lintas di akses keluar ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1114 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye769 personFolmer
  5. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye705 personBudhi Firmansyah Surapati